SARANA DAN PRASARANA SDN 1 NGADIREJO Rincian tugas Direktorat Sekolah Dasar terkait sarana prasarana sesuai Permendikbud Nomor 9 Tahun 2020 adalah: Melaksanakan fasilitasi sarana prasarana sekolah dasar dan pendidikan layanan khusus pada sekolah dasar; Melaksanakan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola serta penilaian pada sekolah dasar dan pendidikan layanan khusus pada sekolah dasar; Melaksanakan fasilitasi pemberdayaan dan penguatan kapasitas penyelenggaraan di bidang peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola serta penilaian pada sekolah dasar dan pendidikan layanan khusus pada sekolah dasar; Melaksanakan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola serta penilaian pada sekolah dasar dan pendidikan layanan khusus pada sekolah dasar. Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan
Detail
Anak-Anak mengikuti apel pagi dengan baik dan hikmat, mendengarkan pesan yang disampaikan oleh pembina apel. dalam kesempatan ini ibu Dyiah selaku pembina menyampaikan kunci sukses dalam meraih cita-cita
Detail
mempelajari budaya jawa melalui program p 5 pada kurikulum merdeka belajar SDN 1 Ngadirejo kota Blitar Mengeksplorasi Kearifan Budaya Yogyakarta sebagi wujud memperkenalkan budaya asli jawa dan menanamkan jiwa nasionalisme.
DetailLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Detail